MEDIA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PERUM RHOUDOH RESIDENCE GABUS RAWA

P2KRT08-6

Panitia
Pemilihan
Ketua RT 08

| | | |

SYARAT PESERTA PEMILIH:
1. Peserta adalah warga Perumahan Rhoudoh dan Perumahan Diandes
2. Setiap KK, hanya diberikan HAK suara Untuk kepala Rumah tangga dan Istri

TATA CARA PEMILIHAN:
1. Warga yang memiliki hak suara akan mendapatkan Undangan untuk datang malakukan pencoblosan/pemilihan di tempat pemilihan suara (TPS).

2. Panitia akan memberikan kertas suara yang berisikan calon.

3. Warga yang mendapatkan Kertas Suara, melakukan pencoblosan/pemilihan dalam bilik suara.

4. Setelah kertas suara dicoblos, dimasukkan dalam kotak.

5. pencoblosan/pemilihan memiliki batas akhir waktu. Jika waktu yang ditentukan Pemilih tdk datang, dianggap golput dan Pemilihan Di Tutup.

6. Selamjutnya Panitia akan membuka kotak suara, dan menghitung kertas suara

7. Menghitung perolehan suara.