MEDIA INFORMASI DAN DOKUMENTASI PERUM RHOUDOH RESIDENCE GABUS RAWA

Ayo Bayar Zakat Fitrah


Zakat Fitrah adalah sebagian harta kita berupa uang dengan besaran tahun ini Rp.38.500 yang kita bayarkan/serahkan ke amil (pengurus) zakat.

Berdasarkan hasil penetapan, zakat fitrah ditetapkan berdasarkan harga beras dengan kualitas baik seharga Rp. 11000 maka besar zakat fitrah sebanyak 3,5 liter beras jika diuangkan sebesar Rp 38.500.

Waktu untuk bayar Zakat Fitrah adalah diakhir bulan Ramadhan sampai sebelum dilaksanakannya sholat idul fitri. Jadi kepada warga Rhoudoh dihimbau/mengingatkan untuk segera membayar zakat ke Amil Zakat yang ada di mushola, masjid, lingkungan RT, instansi.

Manfaat bayar zakat yaitu untuk menyempurnakan ibadah puasa kita, sekaligus untuk mensucikan diri dan jiwa kita dan uang yang kita bayarkan itu dapat membantu bagi golongan yang membutuhkan.