Hasil kunjungan diplomatik warga pada tanggal 13 feb 2019, menghasilkan surat somasi (peringatan) yang ditujukan untuk Pengembang Perumahan Diandes Residence. Surat somasi tersebut mencuat karena lantaran jalan utama Perum Rhoudoh rusak parah. Benar saja surat yang diterbitkan tanggal 15 februari 2019 tersebut langsung di respon.
Betapa tidak, surat yang isinya "sesuatu yang sangat merugikan" pihak diandes ini menjadikan Pengembang dan warga yang sudah tinggal di perum tersebut ikut was-was.
Lalu isi apakah yang tertulis dalam somasi tersebut? Surat tersebut tertuliskan peringatan keras sebagai berikut:
1. Akan menutup jalan utama yang menjadi akses masuk warga perum Diandes.
2. Akan mencabut tiang listrik yang sudah dipasang pengembang Rhoudoh.
3. Akan melaporkan kepihak terkait perihal kejanggalan administratif perum diandes.
Poin tersebut sangatlah krusial dan penting sekali bagi Depelover Diandes dan akan berdampak terhenti jika hal ini benar terjadi.
Surat yang diterbitkan tgl 15 feb 2019 memberikan tempo 1 bulan untuk mengsegerakan perbaikan jalan utama rhoudoh. Baru 3 hari pihak diandes langsung merespon dan 1 minggu kemudian tepat hari minggu tanggal 24 feb 2019 jalan mulai dilakukan pengecoran.
Dengan terbitnya surat somasi dari pihak pengembang Rhoudoh, kami segenap warga perum Rhoudoh tetap memegang teguh bermasyarakat dan bertetangga. Jangan sampai muncul polemik yang dapat memutuskan tali persaudaraan, tetap kompak dan tetap menjalin silaturahmi.